-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tag Terpopuler

Rencana Pengembangan Tebu di Subang Selatan Tuai Sorotan, Dinilai Tidak Selaras Dengan Tata Ruang dan Karakteristik Wilayah

5/31/26 | 5/31/2026 WIB Last Updated 2026-05-31T12:14:56Z

Rencana Pengembangan Tebu di Subang Selatan Tuai Sorotan, Dinilai Tidak Selaras Dengan Tata Ruang dan Karakteristik Wilayah

Subang – Rencana pengembangan perkebunan tebu di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak, Kabupaten Subang, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Selain mendapat penolakan dari sebagian petani nanas, program tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan peruntukan wilayah sebagaimana diatur dalam dokumen tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah.


Sejumlah tokoh masyarakat, petani, dan aktivis menilai wilayah Subang Selatan memiliki karakteristik geografis yang berbeda dengan kawasan yang selama ini dikembangkan untuk komoditas tebu. Kawasan tersebut dikenal sebagai daerah dataran tinggi dengan suhu relatif sejuk, curah hujan tinggi, serta memiliki fungsi penting sebagai kawasan perkebunan, resapan air, dan penyangga lingkungan.


Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang, pembagian fungsi wilayah telah ditetapkan sesuai karakteristik masing-masing kawasan. Wilayah utara lebih diarahkan untuk pengembangan pertanian lahan datar dan komoditas tertentu, sedangkan wilayah selatan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan perkebunan, kehutanan, konservasi, dan pariwisata.


Ketua Forum Arus Bawah Subang, Andi Gondrong, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program swasembada gula yang menjadi agenda pemerintah pusat. Namun menurutnya, pelaksanaan program harus tetap memperhatikan kesesuaian wilayah, daya dukung lingkungan, serta regulasi yang berlaku.


Kami mendukung program ketahanan pangan dan swasembada gula nasional. Namun pelaksanaannya harus tepat lokasi dan sesuai aturan. Jangan sampai tujuan baik justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Andi.


Menurutnya, Subang Selatan selama ini dikenal sebagai sentra komoditas perkebunan dan hortikultura yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun. Oleh karena itu, setiap rencana perubahan pola budidaya perlu dilakukan melalui kajian yang matang serta melibatkan masyarakat terdampak.


Andi juga mengingatkan bahwa kawasan pegunungan di Subang Selatan memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah lain di Kabupaten Subang. Perubahan penggunaan lahan secara besar-besaran dikhawatirkan dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.


Kita harus memikirkan dampaknya secara menyeluruh. Jangan hanya melihat aspek produksi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari komoditas yang sudah berkembang,” katanya.


Sementara itu, Rusdi selaku Koordinator Petani Kecamatan Ciater berharap keberadaan kebun nanas yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dapat tetap dipertahankan dan dikembangkan.


Kami berharap petani nanas tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan. Komoditas ini sudah menjadi sumber ekonomi masyarakat selama bertahun-tahun,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Carmin, perwakilan kelompok petani nanas Jalancagak. Ia berharap pemerintah daerah maupun pihak PTPN dapat memberikan dukungan kepada petani agar budidaya nanas tetap lestari dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Nanas sudah menjadi identitas dan sumber penghasilan masyarakat di wilayah ini. Kami berharap keberadaannya tetap dipertahankan dan mendapat dukungan untuk berkembang,” kata Carmin.


Menurut sejumlah pihak, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan seharusnya tetap mengacu pada prinsip keberlanjutan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menekankan pentingnya kesesuaian tata ruang, keberlanjutan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.


Hingga saat ini, berbagai elemen masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, ketentuan tata ruang, maupun kelestarian lingkungan yang menjadi aset penting bagi masa depan Kabupaten Subang.

 ( Tim red )

×
Berita Terbaru Update