Diduga Abaikan Desa Sendiri, Kades Ciawi AGUS Kini Disosrot Soal Realisasi Dana Desa Ratusan Juta

Diduga Abaikan Desa Sendiri, Kades Ciawi AGUS Kini Disosrot Soal Realisasi Dana Desa Ratusan Juta.
PURWAKARTA,
Setelah disorot terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek Tembok Penahan Tanah, TPT, Tanggap Darurat di Desa Sukadami, kini sorotan publik kembali tertuju pada Kepala Desa Ciawi, Agus.
Kali ini terkait realisasi Dana Desa, DD, di wilayahnya sendiri yang dinilai minim akuntabilitas dan hasil.
Puncaknya, Kades Agus memilih bungkam saat dikonfirmasi Markaberita.com pada Rabu (8/7/2026) via WhatsApp. Sikap itu semakin memperkuat keresahan warga terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Alokasi Janggal dan Program Ekonomi Mandul, Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi DD Tahap 1 Tahun 2024 mencakup pembangunan kolam Bioflok senilai *Rp83.770.000* dan penyaluran insentif guru ngaji serta PAUD senilai *Rp41.600.000*.
Angka insentif tersebut memunculkan tanda tanya besar. Sebab pada Tahun 2023, total alokasi insentif mencapai lebih dari *Rp110 juta*.
Sorotan utama justru ada pada program ekonomi produktif 2022-2023. Total dana lebih dari *Rp270 juta* digelontorkan untuk sektor peternakan dan perikanan. Rinciannya: Tahun 2022 Tahap 1 Rp97 juta, Tahap 2 Rp155.500.000, dan Tahun 2023 Rp18 juta untuk bibit domba.
“Publik mempertanyakan secara tegas. Apa hasil dan produktivitas nyata dari investasi masif itu? Sampai saat ini dampak ekonominya dinilai mandul dan tidak mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga.
Sibuk Urus Proyek Orang, Desa Sendiri Berantakan, Di tengah banyaknya persoalan di desa, Kades Agus justru diduga sibuk mengurusi proyek di luar wilayahnya. Berdasarkan aduan warga, Kades Ciawi diduga menjadi pemasok material untuk pekerjaan Proyek TPT Tanggap Darurat di Desa Sukadami
Kami mengecam sikap Kades yang jadi pemasok ke desa lain. Seharusnya membenahi desa sendiri. Program bioflok semrawut, BUMDes tidak jelas, infrastruktur asal-asalan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyayangkan minimnya pelibatan masyarakat. “Setiap kegiatan musdes tidak pernah melibatkan warga atau tokoh setempat,” tambahnya.
Desak Audit Inspektorat dan APH, Melihat dugaan ketidakjelasan hasil dan minimnya transparansi, publik mendesak *Inspektorat Daerah, DPMD, dan APH Kabupaten Purwakarta* untuk segera mengkaji ulang seluruh realisasi Dana Desa Ciawi Tali.
Jika ditemukan indikasi kerugian negara, kasus diminta segera dilimpahkan ke *Kejaksaan Negeri Purwakarta* untuk investigasi lebih lanjut.
“Masyarakat menuntut pertanggungjawaban penuh. Jika terbukti menyimpang, harus ada sanksi administrasi maupun pidana,” tegas warga.
Sebagaimana diamanatkan *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa*, Kepala Desa wajib memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan di wilayahnya sendiri.
Markaberita.com telah memberikan kesempatan hak jawab kepada Kades Agus. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi.
_Reporter: Saepul Bahri_