"PROYEK MERCUSUAR" DI TENGAH KERAGUAN: Dana Desa Curugrendeng 2025 Senilai Ratusan Juta Jadi Sorotan, Cuma Formalitas atau Ladang "Bancakan"?
SUBANG– Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, kini berada di bawah "radar" kritik masyarakat. Pasalnya, alokasi anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah untuk sektor penyertaan modal BUMDes dan ketahanan pangan dinilai sangat rawan menjadi proyek formalitas yang minim azas manfaat bagi warga luas.
Saat dikonfirmasi Awak media via WhatsApp Kades Curugrendeng Tak memberikan jawaban .
Dua angka fantastis muncul dalam draf realisasi pembiayaan desa yang memicu perdebatan panas di media sosial maupun obrolan akar rumput: Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp152.452.592 dan Pembangunan Lumbung Desa sebesar Rp121.360.608.
BUMDes: "Lubang Hitam" Anggaran?
Anggaran sebesar Rp152,4 juta untuk penyertaan modal BUMDes menjadi poin paling "pedas" untuk dibahas. Publik mempertanyakan efektivitas bisnis yang dijalankan BUMDes Curugrendeng. Selama ini, banyak BUMDes di Kabupaten Subang hanya menjadi "pajangan" administratif tanpa memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang signifikan.
"Suntikan modalnya ratusan juta, tapi mana hasilnya? Jangan sampai ini hanya cara halus untuk 'memarkir' anggaran atau malah habis untuk biaya operasional pengurus yang tidak produktif," cetus salah satu warga yang mengamati kebijakan desa.
Tanpa rencana bisnis yang transparan dan audit independen, kucuran dana seratus lima puluh juta lebih ini dianggap sebagai pemborosan di tengah masih banyaknya infrastruktur lingkungan yang memerlukan perhatian.
Lumbung Desa Rp121 Juta: Kebutuhan Rakyat atau Sekadar Serapan?
Tak kalah mencolok, anggaran Rp121.360.608 dialokasikan untuk pembangunan fisik Lumbung Desa atas nama "Penguatan Ketahanan Pangan". Ironisnya, di era modern ini, urgensi pembangunan fisik lumbung seringkali hanya menjadi proyek konstruksi tanpa strategi pengelolaan pasca-panen yang jelas.
Kritik tajam mengarah pada apakah pembangunan ini benar-benar dibutuhkan petani lokal atau hanya sekadar memenuhi mandat presentase anggaran ketahanan pangan dari pemerintah pusat agar dana desa bisa segera cair? Rakyat tidak butuh sekadar "gedung kosong", rakyat butuh subsidi pupuk, bibit, dan akses pasar yang lebih baik.
Rincian Anggaran yang "Menggelitik" Publik:
* Penyertaan Modal BUMDes: Rp152.452.592 (Hampir setara harga satu unit mobil baru).
* Pembangunan Lumbung Desa: Rp121.360.608 (Biaya fisik yang fantastis untuk fungsi yang masih dipertanyakan).
Menuntut Nyali BPD dan Masyarakat
Sejauh mana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curugrendeng menjalankan fungsi pengawasannya? Ataukah BPD hanya menjadi "stempel" bagi kebijakan Kepala Desa?
Publik kini mendesak adanya transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari kedua proyek tersebut. Jika pemerintah desa tidak mampu membuktikan kemajuan signifikan dari BUMDes dan urgensi Lumbung Desa tersebut, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya dari masyarakat. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan "uang saku" pejabat desa untuk bereksperimen dengan proyek-proyek yang tidak jelas ujungnya.
( Tim / redaksi )
