Dugaan Pergeseran Suara di DKPP NasDem Subang Desak Surya Paloh Sikapi Anggota DPR RI
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Subang, Eep Hidayat, menyampaikan pernyataan keras pasca sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 20 Oktober 2025.
Pernyataan ini secara khusus ditujukan kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Haji Surya Paloh, dan Ketua Bappilu Partai Nasdem, Bapak Prananda Surya Paloh, terkait dugaan pergeseran suara yang melibatkan salah satu anggota DPR RI dari Partai Nasdem, berinisial Ujang B.
Eep Hidayat mengungkapkan bahwa hasil dari dua kali sidang DKPP telah membuktikan adanya penambahan suara untuk Ujang B. Pada sidang pertama, terbukti ada penambahan suara di KPU Jawa Barat sebanyak 4.015 suara.
Kemudian, pada sidang yang kedua, Ujang B kembali terbukti mendapat penambahan suara sebanyak 3.025 suara.
”Sehingga total penambahan suaranya lebih dari 7.000 suara,” tegas Eep Hidayat.
Ia lantas mendesak pimpinan partai untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan internal partai. Eep Hidayat menyoroti larangan keras Partai NasDem terhadap pergeseran suara partai dengan sanksi pemecatan dan pembatalan usulan pelantikan.
”Saya ingin bertanya kepada Bapak Ketua Umum, kepada Bapak Ketua Bappilu Partai NasDem, apakah surat larangan keras itu berlaku? Atau karena dekatnya dengan ‘Saat Mustafa’ (nama yang mungkin dimaksud adalah salah satu pihak terkait), Ujang B masih dihormati dan dipertahankan menjadi anggota DPR RI, meskipun produk dari merampok suara partai atau produk perampokan suara Bappilu?” ujarnya mempertanyakan integritas partai.
Menurut Eep, kasus ini akan menjadi pembuktian bagi Partai Nasdem apakah benar-benar melaksanakan semangat restorasi.
”Ini pun akan membuktikan apakah Partai NasDem benar-benar melaksanakan restorasi, atau restorasi itu lain di bibir lain di hati,” sindirnya.
Lebih lanjut, Eep Hidayat menegaskan bahwa selama Ujang B masih dipertahankan sebagai anggota DPR RI, seluruh pesan moral yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem akan menjadi omong kosong belaka.
”Apapun pesan moral yang disampaikan oleh Bapak Ketua Umum Partai Nasdem, selama Ujang B masih dipertahankan menjadi anggota DPR RI, seluruhnya akan menjadi omong kosong. Demikian, terima kasih.
“Mudah-mudahan menjadi perhatian Ketua Umum Partai Nasdem Bapak Haji Surya Paloh dan menjadi perhatian Ketua Bappilu Partai Nasdem Bapak Haji Prananda Surya Paloh. Salam Keadilan dan Kebenaran,” tutupnya
( N Jaelani )
