Ngariung Iman Ngariung Aman Jelang Pilkada Serentak Sejumlah Aliansi Mahasiswa Menggelar Deklarasi Damai
SERANG - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sejumlah aliansi mahasiswa bersama jajaran Polres Serang menggelar deklarasi damai, Kamis (29/8/2024).
Deklarasi itu sebagai komitmen mahasiswa dalam mendukung dan menjaga Pilkada Serentak di wilayah Kabupaten Serang berjalan lancar, aman dan nyaman.
Acara deklarasi disertai ngobrol dan ngopi bareng yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman ini, dihadiri Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasat intelkam AKP Tatang serta Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
"Saat ini kita sudah memasuki tahapan pilkada. Kita ingin berkomitmen dengan rekan mahasiswa agar pilkada di Kabupaten Serang aman dan lancar tanpa adanya polarisasi dan gangguan kamtibmas yang berpotensi konflik," kata Condro Sasongko.
Sementara itu, perwakilan GAMSUT, Abdul Kholik mengatakan jika memasuki masa-masa Pilkada 2024, money politics atau Politik Uang banyak bermunculan, yang digunakan para calon untuk menggaet suara. Hal itu perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Di lapangan banyak orang yang suruhan. Dia (pelaku politik uang) itu enggak tahu siapa yang nyuruh membagikan uang Serangan Fajar," katanya.
"Sedangkan kita melaporkan, enggak bisa ditindak. Itu yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Ditempat yang sama, perwakilan GMNI Latif mengatakan selain money politik, serangan siber yang bersifat sosial, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024.
"Bagi kawan-kawan GMNI, polarisasi (perbedaan pendapat antara kelompok politik-red) di media sosial dapat membentuk opini (berbahaya bagi Kamtibmas-red)," katanya.
Terkait money politik yang kerap terjadi pada pesta demokrasi, Kapolres menjawab harus terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Pelanggaran pemilu yang bersifat TSM menjadi salah satu pelanggaran terberat yang bisa mendiskualifikasi peserta pilkada.
"Jadi ketika menjadi pengawas dan melihat hal tersebut rekan rekan harus memastikan jika pelanggaran itu memenuhi unsur TSM. Dan yang berhak menilai pelanggaran tersebut adalah Bawaslu," kata Kapolres.
Menjawab soal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, Kapolres mengatakan masyarakat atau mahasiswa harus pintar dan bijak saat memilih berita karena saat ini banyak berita yang mengandung opini yang menyeret ke isu negatif atau sara.
Rudolf " Red"